Senin, 18 April 2011

Laporan Diklat Pra-Jabatan

Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai unsur utama sumber daya manusia aparaturnegara memiliki peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraanpemerintahan dan pembangunan. Sosok PNS yang mampu memainkan peranan tersebutadalah PNS yang memiliki kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilakunyayang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik,professional, sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Untuk dapat membentuk sosok PNS seperti tersebut di atas perlu dilaksanakanpembinaan melalui jalur Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Dalam Peraturan Pemerintah No. 101 tahun 2000 tentang Pendidikan dan PelatihanJabatan Pegawai Negeri Sipil, antara lain ditetapkan jenis-jenis Diklat PNS. Salah satujenis Diklat adalah Diklat Pra-Jabatan (Golongan I, II atau III) yang merupakan syaratpengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menjadi PNS sesuai golongantersebut diatas.

Setelah melaksanakan kegiatan Diklat tersebut, umumnya diminta untuk membuat laporan kegiatan Diklat Pra-Jabatan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada instansi. Berikut adalah 'contekan' yang bisa digunakan sebagai acuan. semoga bermanfaat!!! ^^

Laporan Diklat Prajabatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar