Tampilkan postingan dengan label Laporan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Laporan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 April 2011

Laporan Diklat Jabatan Fungsional Survei Pemetaan

Surveyor pemetaan merupakan profesi yang masih relatif langka di Indonesia walaupun sebenarnya ilmu tentang pemetaan sendiri telah lama dikenal dunia. Referensi terkait survei pemetaan masih jarang dan sulit ditemui (pengalaman pribadi, hehehe). Tulisan ini saya buat sebagai tambahan referensi bagi para surveyor di pemerintahan (a.k.a PNS) yang sedang bingung cari acuan menulis laporan diklat jabfungsurta. Check it out!!! ^^

Dalam Surat Keputusan Bersama antar Kepala
BAKOSURTANAL dan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara (MENPAN), ditetapkan bahwa semua Pegawai Negeri
Sipil (PNS) apabila memilih jenjang karir dalam jabatan
fungsional Survei dan Pemetaan (Jabfung surta), wajib untuk
mengikuti pendidikan pertama. Demikian pula halnya bagi
Pejabat Fungsional Survei dan Pemetaan yang akan masuk
ke jenjang ahli, wajib mengikuti pelatihan Jabatan fungsional tingkat ahli.

Materi Pelatihan :
1. Pemetaan Dasar
2. Penentuan Posisi
3. Aplikasi Sistem Informasi Geografis (SIG)
4. Aplikasi Penginderaan Jauh
5. Manajemen Kualitas Data Terpadu
6. Aplikasi Pemetaan Tematik
7. Rancangan Proyek Surta: SIG
8. Teknik Pelaporan Survei dan Pemetaan
9. Regulasi Dalam Jabfung surta
10. Simulasi Perhitungan Angka Kredit
11. Citra Diri dan Etika Profesi
12. Kesehatan dan Keselamatan Kerja
13. Ergonomi dan Budaya Kerja
14. Aspek Perlindungan Konsumen
15. Pengembangan Profesi

Contoh laporan bisa di download di :


Laporan Diklat Jabatan Fungsional Survei Pemetaan -

Senin, 18 April 2011

Laporan Diklat Pra-Jabatan

Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai unsur utama sumber daya manusia aparaturnegara memiliki peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraanpemerintahan dan pembangunan. Sosok PNS yang mampu memainkan peranan tersebutadalah PNS yang memiliki kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilakunyayang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik,professional, sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Untuk dapat membentuk sosok PNS seperti tersebut di atas perlu dilaksanakanpembinaan melalui jalur Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Dalam Peraturan Pemerintah No. 101 tahun 2000 tentang Pendidikan dan PelatihanJabatan Pegawai Negeri Sipil, antara lain ditetapkan jenis-jenis Diklat PNS. Salah satujenis Diklat adalah Diklat Pra-Jabatan (Golongan I, II atau III) yang merupakan syaratpengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menjadi PNS sesuai golongantersebut diatas.

Setelah melaksanakan kegiatan Diklat tersebut, umumnya diminta untuk membuat laporan kegiatan Diklat Pra-Jabatan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada instansi. Berikut adalah 'contekan' yang bisa digunakan sebagai acuan. semoga bermanfaat!!! ^^

Laporan Diklat Prajabatan